Hal yang perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Kavling Komersil
Penjualan kavling adalah proses dimana sebuah perusahaan atau developer menjual tanah atau lahan yang telah dibagi menjadi beberapa blok atau kavling kepada calon pembeli. Kavling yang dijual dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti perumahan, industri, atau komersial.
Proses penjualan kavling biasanya dimulai dengan pengembangan lahan, yang meliputi pemetaan, pembuatan infrastruktur, dan pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kemudian, perusahaan atau developer akan mempromosikan kavling yang dijual melalui berbagai cara, seperti iklan di media cetak dan elektronik, pameran properti, dan presentasi kepada calon pembeli.
Setelah calon pembeli tertarik dengan kavling yang dijual, mereka akan melakukan negosiasi harga dan syarat-syarat lainnya dengan perusahaan atau developer. Jika kedua belah pihak sepakat, maka akan ditandatangani kontrak jual beli dan calon pembeli akan melakukan pembayaran uang muka.
Proses selanjutnya adalah pendaftaran hak atas tanah di kantor pemerintah setempat, yang dilakukan oleh perusahaan atau developer. Setelah proses pendaftaran selesai, maka kavling akan diterima oleh pembeli dan dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
Penjualan kavling merupakan salah satu cara untuk meningkatkan investasi dalam sektor properti, sehingga perusahaan atau developer harus menyediakan kavling yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan calon pembeli.
Untuk membuat sebuah kavling yang layak jual, ada beberapa aspek teknis yang harus diperhatikan, diantaranya:
- Pemetaan: Siteplan harus dilengkapi dengan peta yang akurat dan detail. Peta tersebut harus menunjukkan batas-batas tanah, arah mata angin, dan kontur tanah.
- Topografi: Siteplan harus menunjukkan topografi tanah yang jelas, termasuk ketinggian, lereng, dan kondisi tanah. Ini sangat penting untuk menentukan desain bangunan yang tepat.
- Infrastruktur: Siteplan harus menunjukkan infrastruktur yang ada di sekitar lokasi, seperti jalan, jembatan, saluran air, dan sarana umum lainnya.
- Zonasi: Siteplan harus menunjukkan zonasi tanah, yaitu apakah tanah tersebut ditetapkan sebagai kawasan industri, perumahan, atau komersial. Ini akan mempengaruhi jenis bangunan yang diperbolehkan di lokasi tersebut.
- Persyaratan Lingkungan: Siteplan harus memenuhi persyaratan lingkungan yang berlaku, seperti jarak aman dari sumber air, pengelolaan limbah cair, dan pengelolaan sampah.
- Aksesibilitas: Siteplan harus menunjukkan aksesibilitas yang baik ke lokasi, termasuk jalan masuk, parkir, dan transportasi umum.
- Desain: Siteplan harus menunjukkan desain yang akan digunakan dalam pembangunan, termasuk jenis bangunan, fungsi, dan luas lantai.
- Rencana Penggunaan Tanah: Siteplan harus menunjukkan rencana penggunaan tanah yang jelas, yaitu apakah tanah tersebut akan digunakan untuk perumahan, industri, atau komersial.
- Dokumentasi: Siteplan harus dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap dan akurat, termasuk gambar, peta, dan laporan. Dokumentasi ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
Dengan memperhatikan aspek-aspek teknis tersebut, sebuah siteplan akan memiliki kualitas yang baik dan layak untuk dijual kepada calon pembeli atau investor.
Bagi anda yang belum memiliki peta topografi lahan yang akan di buatkan siteplan, bisa menggunakan jasa survey topografi dari kami.
Harga Jasa pengukuran Topografi Mulai IDR 400,-/m2
Harga Jasa Pembuatan siteplan Mulai IDR 8.000.000,-/siteplan
[smart_post_show id=”1269″]